Ketidaksetaraan yang dialami transpuan mengakibatkan munculnya batasan-batasan bagi mereka dalam memenuhi hak-hak dasarnya, salah satunya adalah kepemilikan dokumen kependudukan. Rendahnya kepemilikan dokumen kependudukan tersebut mengakibatkan hambatan bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan sehingga kesempatan untuk bekerja secara formal juga menjadi terbatas. Advokasi dokumen kependudukan bagi transpuan adalah perjuangan panjang yang telah dilakukan oleh Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Kota Yogyakarta. Bagaimana kah perjuangan seorang transpuan untuk mendapatkan dokumen kependudukan? Dan apa tantangan yang dihadapi?