Kiprah Tulus Warga Peduli AIDS
Berbasis komunitas, kata kunci sebuah gerakan yang dipercaya berdampak besar bagi perubahan yang diharapkan. Begitu juga dalam isu HIV dan AIDS, pencegahan dan penanganan berbasis masyarakat mempercepat terjadinya perubahan agar ODHIV diterima, ditemani, dan tidak mengalami kekerasan. Wadah bernama WPA salah satunya, membuktikan bahwa komunitas lingkungan berperan besar menuju 0 – 0 – 0. Tentu saja dengan dinamikanya, tentu saja dengan sumber daya yang ada.
Melampaui Keterbatasan, Menjaga Keberlanjutan
Ditulis oleh : Agnes Silkono
WPA dibentuk untuk melaksanakan peran dalam memberikan edukasi HIV dan AIDS kepada masyarakat, mengidentifikasi dan mengajak kelompok risiko tinggi melakukan pemeriksaan HIV, serta mendukung ODHIV agar tidak mendapatkan stigma dan diskriminasi, sehingga peran WPA menjadi penting sebab permasalahan HIV dan AIDS tidak hanya di bidang medis, tetapi juga menyangkut faktor-faktor sosial dalam kemasyarakatan.
Pembentukan WPA di 6 Desa dan 2 Kelurahan wilayah Kabupaten Belu lahir dari inisiatif bersama Pemerintah Desa/Kelurahan dan UPKM/CD Bethesda YAKKUM melalui Program Pengendalian Terpadu HIV dan AIDS. Tujuan dibentuknya WPA adalah melibatkan warga masyarakat agar turut serta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di lingkungan sekitar. WPA terdiri dari unsur Pemerintah Desa dan kader kesehatan desa. Pembentukan WPA bukan tanpa tantangan. Tantangan utama justru datang dari masyarakat sendiri. Beberapa tantangan tersebut misalnya, masyarakat masih merasa takut dengan isu HIV, ada penolakan dari masyarakat terhadap WPA karena mengira WPA adalah kumpulan para ODHIV, serta pola pikir masyarakat yang melihat ODHIV sebagai orang dengan penyakit yang harus dijauhi dan dikucilkan. Meski menghadapi tantangan, pada akhirnya WPA berhasil dibentuk juga.
Setelah dibentuk, WPA mendapatkan pelatihan untuk melengkapi pengetahuannya dan agar mampu menjalankan peran dan tugasnya. Beberapa topik pelatihan yang didapatkan di antaranya tentang informasi dasar HIV dan AIDS, pengorganisasian, identifikasi potensi, membuat rencana kegiatan serta strategi implementasi kegiatan. Berbekal pengetahuan yang dimiliki, anggota WPA mulai berani melakukan edukasi ke masyarakat desa dan kelurahan di mana mereka tinggal sehari-hari. Pendidikan HIV dan AIDS, pendidikan pencegahan IMS adalah beberapa topik-topik dari sekian banyak materi yang diberikan. Tentunya anggota WPA tidak melakukannya sendiri, tetapi bekerjasama dengan Puskesmas dan UPKM/ CD Bethesda YAKKUM.
WPA berusaha meyakinkan masyarakat wilayahnya agar tidak menjauhi atau memperlakukan ODHIV yang tinggal dekatnya dengan tindakan diskriminatif, seperti mengucilkannya. Kadang sampai beberapa kali anggota WPA menjelaskan penularan HIV yang benar, menepis mitos- mitos dan pemahaman yang salah tentang HIV dan AIDS. Pelan-pelan, WPA mengubah cara pandang masyarakat dan pemerintah di wilayahnya terhadap ODHIV. “Masyarakat awalnya merasa takut dengan HIV bahkan melakukan stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV karena kurangnya informasi serta pemahaman tentang HIV dan AIDS,” ungkap Ibu Agustina Rouk, salah seorang kader WPA Desa Silawan.
ODHIV sendiri mulai merasakan terjadinya perubahan sikap dan cara pandang masyarakat terhadapnya, meskipun belum tentu semua ODHIV mengalami hal yang sama. “Dengan penyampaian informasi HIV dan AIDS yang diberikan oleh kader WPA, masyarakat umum sudah semakin paham dan menganggap biasa ketika membahas HIV dan AIDS sehingga tidak ada stigma dan diskriminasi kepada ODHIV. Bahkan Pemerintah Desa setempat juga yang awalnya tidak memberi perhatian pada ODHIV, sekarang sudah diperhatikan dan mendapatkan dukungan dengan pemberian bantuan ternak babi dan BLT,” ungkap ODHIV dengan inisial TU.
Kegiatan WPA tidak hanya dalam bentuk edukasi ke masyarakat. Ternyata dalam kesehariannya, WPA turut mengambil peran lebih banyak, yaitu membantu Puskesmas menjangkau semua kelompok risiko tinggi di Desa/Kelurahan untuk melakukan pemeriksaan HIV serta mendampingi ODHIV dalam melakukan pengobatan dan kepatuhan mengkonsumsi ARV. WPA aktif melakukan koordinasi untuk membangun kerja sama dengan layanan kesehatan, terutama staf program HIV dan AIDS yang bekerja di Puskesmas agar upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS berjalan dengan baik. Pihak Puskesmas sendiri menyadari pentingnya peran WPA sehingga dengan senang hati mereka melibatkan WPA dalam melakukan edukasi HIV dan AIDS, mengidentifikasi kelompok risiko tinggi, serta pendampingan dan penjangkauan kepada ODHIV. Kerja sama ini sebagai salah satu strategi agar upaya penanggulangan HIV dan AIDS lebih optimal.
Seiring berjalannya waktu, anggota WPA menambah pengetahuan dan keterampilannya dengan berlatih pengobatan tradisional dan pengolahan bahan pangan lokal. Dua ketrampilan ini diperlukan untuk mendukung meningkatkan kualitas kesehatan ODHIV. Khusus pengobatan tradisional, bukan berarti menggantikan fungsi pengobatan medis, melainkan membantu menjaga stamina ODHIV dan masyarakat umum. WPA mengembangkan minuman herbal dan minyak urut tidak hanya untuk melayani ODHIV dan tetangga kanan kirinya, tetapi juga diproduksi sebagai bagian dari penggalangan dana organisasi mereka. Ketrampilan pangan lokal pun demikian, dilatihkan kepada ODHIV, keluarga atau pendampingnya agar dapat menyediakan asupan makanan sehat untuk meningkatkan gizi ODHIV dan Anak dengan HIV dan AIDS (ADHA). Namun, ada produk olahan pangan lokal yang dijual untuk meningkatkan pendapatan anggota WPA.
Kini WPA lebih percaya diri mengorganisir masyarakat umum, kelompok risiko tinggi, tokoh masyarakat, Pemerintah Desa/Kelurahan untuk terlibat dalam kegiatan sosialisasi HIV dan AIDS. Mereka kini memiliki kesadaran bahwa orang-orang dengan HIV bukan dijauhi tetapi harus dirangkul. WPA juga melakukan advokasi dan pertemuan bersama stakeholder di kabupaten, kecamatan, Pemerintah Desa dan Puskesmas untuk membangun jaringan dan memperjuangkan penganggaran dari Dana Desa yang dikhususkan untuk pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS. Pertemuan advokasi yang dilakukan secara terus menerus juga menghasilkan produk hukum, yaitu semua WPA di wilayah mitra UPKM/CD Bethesda YAKKUM memiliki SK yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan. Selain itu, WPA mendapatkan dukungan moril serta anggaran dari Desa/ Kelurahan untuk biaya transportasi dan honor. Bahkan, di salah satu desa mitra yakni Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, advokasi berhasil memperjuangkan gakses bantuan pemberdayaan bagi ODHIV.
Melalui anggaran Dana Desa maupun swadaya, WPA melakukan kegiatan sosialisasi dengan memanfaatkan pertemuan-pertemuan yang ada di desa/kelurahan seperti Posyandu, koperasi mingguan, kelompok arisan, kelompok doa rosario dan legio Maria. Bahkan, pada saat ada kesempatan duduk bersama 2-3 orang, WPA tetap memberikan informasi kepada masyarakat. Pemberian informasi HIV dan AIDS tidak hanya dilakukan pada saat mendapat dukungan dari UPKM/CD Bethesda namun WPA secara sadar, tahu dan mau melakukan perannya di desa/kelurahan secara mandiri. Mereka juga aktif dalam melakukan pendampingan kepada ODHIV agar disiplin melakukan pengobatan dan konsumsi ARV serta mengembangkan usahanya.
Komitmen untuk melanjutkan tugas WPA tampak pada pernyataan, “Jika nanti kedepannya tidak ada lagi dampingan dari UPKM/CD Bethesda YAKKUM, kami WPA tetap akan terus melakukan peran kami di desa secara sukarela rela, mendampingi teman-teman ODHIV bahkan memberikan edukasi HIV dan AIDS kepada masyarakat di desa kami,” ungkap Ibu Agustina.
Harapan kader WPA, di tahun 2030 dapat terwujud target three zero yaitu tidak ada kasus baru HIV, tidak ada kematian karena AIDS, serta tidak ada stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV. Harapan untuk Pemerintah Desa/Kelurahan agar tetap menganggarkan Dana Desa sehingga bila UPKM/ CD Bethesda YAKKUM tidak lagi mendampingi, WPA bisa mandiri dan tetap bekerja sama dengan Pemerintah Desa melakukan kegiatan edukasi HIV dan AIDS secara berkelanjutan.
Kolaborasi Penjangkauan Kelompok Risiko Tinggi
Ditulis oleh Febrnia Kefi
Sebagai kelompok masyarakat yang memiliki jiwa kerelawanan, WPA punya peran menggerakkan masyarakat untuk ikut serta terlibat secara langsung dalam pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS. Anggota WPA terdiri dari berbagai unsur di masyarakat di tingkat Desa atau Kelurahan, Dusun dan tingkatan sejenis di lingkungan tempat tinggal masyarakat. Kerjasama antara WPA dan tenaga kesehatan dalam melakukan penjangkauan kelompok berisiko tinggi terinfeksi HIV di Kabupaten Belu sudah cukup rutin berjalan di beberapa wilayah dampingan UPKM/CD Bethesda YAKKUM, salah satunya adalah WPA Desa Tukuneno. Desa Tukuneno merupakan wilayah mitra UPKM/CD Bethesda YAKKUM Belu karena desa tersebut memiliki data kasus HIV dan kelompok risiko tinggi yang cukup banyak. Saat ini, Desa yang berada di wilayah kerja Puskesmas Atambua Selatan ini, terdapat 20 ODHIV.
Kerja sama antara WPA Desa Tukuneno bersama layanan kesehatan, dalam hal ini Puskesmas Atambua Selatan, selama ini cukup baik dan mengalami perubahan positif. Awalnya untuk penjangkauan dan pendampingan kelompok risiko tinggi dan ODHIV hanya dilakukan oleh tenaga kesehatan sehingga mengalami berbagai kendala dan tantangan seperti ditolak, diusir atau sulit menjangkau ODHIV yang tertutup. Kelompok risiko juga tidak terjangkau untuk pemeriksaan HIV.
Proses identifikasi kelompok risiko tinggi tertular HIV dan penjangkauan untuk mengajak mereka melakukan tes HIV bukanlah hal yang mudah. Kelompok risiko yang dimaksud seperti pekerja seks, baik pria maupun wanita, klien/pelanggan pekerja seks, waria, serta perantau, baik yang bekerja dalam waktu lama maupun yang sering keluar masuk wilayah untuk bekerja.
Kerja sama WPA Tukuneno dan Puskesmas Atambua Selatan merupakan langkah yang cukup baik dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS. Pelibatan WPA ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan akses masyarakat, khususnya kelompok risiko tinggi, untuk melakukan tes HIV dan bisa mengetahui status HIV-nya.
Proses koordinasi WPA Tukuneno dan Puskesmas Atambua Selatan untuk penjangkauan kelompok risiko tinggi dilakukan WPA melalui pendekatan, membangun komunikasi dan edukasi serta memotivasi agar bersedia melakukan pemeriksaan HIV. Setelah sasaran bersedia maka WPA akan berkoordinasi dengan puskesmas dan mendampingi sasaran untuk melakukan pemeriksaan di tempat yang disepakati, seperti di rumah WPA, posyandu atau puskesmas. Setelah pemeriksaan, jika hasilnya positif maka sasaran akan didampingi untuk proses pengobatan dan pencegahan penularan, sedangkan jika hasilnya negatif maka akan tetap dipantau secara berkala oleh WPA agar bisa kembali melakukan pemeriksaan serta terus mendorong untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan.
Selain itu, Puskesmas Atambua Selatan juga berkoordinasi dengan WPA jika mendapatkan informasi terkait sasaran atau kelompok risiko tinggi yang ada di desa namun belum melakukan pemeriksaan. Tenaga kesehatan meminta WPA untuk menjangkau sasaran atau mendampingi petugas untuk mengunjungi ke rumah sasaran.
WPA Tukuneno juga sangat berperan penting dalam pendampingan dan memberikan dukungan moril atau semangat kepada ODHIV agar tidak menyerah dan tetap percaya diri serta mampu untuk menghilangkan stigma negatif dan diskriminasi terhadap ODHIV di tengah masyarakat. Selain itu, WPA memfasilitasi peningkatan keterampilan melalui pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup ODHIV.
Ketua WPA Tukuneno menyampaikan bahwa kerja sama dengan Puskesmas Atambua Selatan telah membantu meningkatkan kesadaran dan akses masyarakat untuk melakukan pemeriksaan dan pengobatan HIV dan AIDS. Harapannya, kerja sama ini dapat terus berlanjut dan diperluas untuk mencapai tujuan pengendalian HIV dan AIDS di Kabupaten Belu.
WPA Menjadi Teman bagi yang Terluka
Ditulis oleh Pratistha Citta Kintani
Secara umum, tugas WPA adalah melakukan edukasi, mengidentifikasi risiko, dan menjaga lingkungan agar tetap kondusif bagi ODHIV. Namun kenyataannya, masalah HIV dan AIDS tidak hanya berhenti di tugas utama WPA, tetapi justru menangani dan mendampingi kasus kekerasan yang dialami oleh kelompok rentan. WPA hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai wadah bagi masyarakat untuk berperan serta dalam pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di lingkungannya.
Dua orang perempuan yang dikisahkan dalam tulisan ini adalah sosok penting dibalik kiprah WPA Soliha yang melayani wilayah Kelurahan Sosromenduran dan sekitarnya, dalam lingkup Kota Yogyakarta. Mereka adalah Siti Cholifah (54 tahun), biasa dipanggil Bu Ifa dan Wiji Lestariningsih (46 tahun), biasa dipanggil Bu Tari. WPA wadah karya mereka berdua dinamakan WPA Soliha, kepanjangan dari Sosromenduran Peduli HIV dan AIDS.
WPA Soliha dibentuk tahun 2018 dari hasil kesepakatan Pemerintah Kelurahan Sosromenduran, kelompok masyarakat terutama kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) kelurahan, kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), dan kader Keluarga Berencana (KB), serta UPKM/CD Bethesda YAKKUM sebagai mitra. Bu Ifa dan Bu Tari sejak awal menjadi bagian dari WPA Soliha namun Bu Ifa mulai aktif melakukan pendampingan di tahun 2019, sedangkan Bu Tari intensif menjalankan perannya sejak awal tahun 2024.
Selama kurun waktu enam tahun berkecimpung sebagai anggota WPA, Bu Ifa merefleksikan bahwa kerja-kerja WPA Soliha tidak hanya sebatas memberikan edukasi HIV dan AIDS ke masyarakat tetapi juga mendampingi dan menangani kasus kekerasan yang rentan dialami masyarakat di wilayah tempat tinggalnya. Hal ini bisa dipahami karena wilayah Kelurahan Sosromenduran mencakup tempat-tempat aktivitas populasi kunci risiko tinggi berada, salah satunya adalah Pasar Kembang. WPA Soliha mendampingi para Pekerja Seks Perempuan (PSP) serta mengedukasi klien dan masyarakat untuk pencegahan penularan IMS dan HIV.
Di balik kegiatan edukasi dan pendampingan tersebut ternyata ada banyak kisah kekerasan yang terjadi. Beberapa diantaranya ditangani oleh anggota WPA. Bu Ifa dan Bu Tari menyampaikan bahwa sebelum pandemi Coronavirus Disease (COVID-19), kasus yang didampingi dan ditangani tidak banyak, tetapi selama dan sesudah pandemi justru meningkat. Ragam kasusnya pun bertambah dan penanganannya tidak bisa sama. Situasi ini bisa jadi dipengaruhi oleh kondisi kesehatan, lingkungan pergaulan, dan tuntutan ekonomi yang semakin berat.
Kisah pertama yang mereka ceritakan yaitu kasus seorang remaja perempuan yang keluar dari rumah dan tidak boleh pulang oleh orangtuanya. Kejadiannya pada saat pandemi COVID-19 terjadi. Ternyata orangtuanya khawatir anaknya tertular COVID-19 sehingga dilarang pulang ke rumah. Remaja tersebut datang ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan PPA menghubungi WPA Soliha. Atas dukungan dari banyak pihak akhirnya remaja tersebut diantar ke layanan kesehatan untuk melakukan tes COVID-19 dengan hasil negatif dan setelahnya diajak bicara dengan WPA Soliha. Syukur remaja tersebut tidak melakukan perilaku berisiko dan tidak mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di dalam keluarganya.
Bu Ifa dan Bu Tari mendapati fenomena, berdasarkan kasus yang dihadapi saat ini semakin condong terjadinya kekerasan dan peningkatan risiko paparan HIV sebagaimana kisah kedua yang mereka ceritakan. Tahun 2024 lalu pada saat bulan puasa, tiba-tiba Bu Ifa ditelpon oleh PPA, bahwa ada seorang pekerja seks perempuan yang dianiaya oleh pelanggannya. Sebut saja pekerja seks yang mengalami penganiayaan ini adalah B. Pelaku yang melakukan kekerasan terhadap B biasanya atau seringnya menggunakan jasa pekerja seks lain yaitu A, tetapi suatu hari ia ingin menggunakan jasa B. B mengenali si pelanggan A, lalu tanpa sepengetahuan pelaku, ia menginformasikan kepada A bahwa pelanggan setianya ingin dilayani B. Entah bagaimana, si pelanggan atau pelaku kekerasan tersebut tidak terima dan marah kepada B. Ia menyayangkan mengapa B harus memberitahu A. Akhirnya B dianiaya oleh pelaku.
Bu Ifa diminta untuk mendampingi PSP korban kekerasan oleh pelanggan ini saat dilakukan visum di sebuah rumah sakit swasta. Selama mendampingi korban, diketahui ternyata usia B masih belasan tahun tetapi sudah memilih sebagai PSP yang rentan mengalami kekerasan. Selesai pemeriksaan dokter, B ingin melaporkan kasus ini kepada polisi dan mau damai dengan syarat diberikan ganti rugi sebesar Rp10.000.000. Bu Ifa menawarkan diri mengantarkan B ke Kepolisian Sektor (POLSEK) Gedongtengen tapi ternyata korban ingin mengurus sendiri. Adapun untuk hasil visum tidak bisa diambil karena yang bisa mengambil hanya polisi.
Malamnya, Bu Ifa dihubungi oleh B memberitahukan bahwa ia dimarahi oleh keamanan Pasar Kembang. Pelaku dan pihak Sarkem bersedia memberi ganti rugi Rp10.000.000 dengan syarat B sudah tidak boleh bekerja di Sarkem lagi. Tiba-tiba kasus ini dianggap selesai dan B hanya diberi ganti rugi sebesar Rp250.000. B tidak dapat berbuat banyak mengingat pihak keamanan Sarkem yang pasti lebih mengutamakan kepentingan pelanggan.
Kasus ketiga ditangani oleh WPA Soliha tentang seorang perempuan yang membuka jasa pijat. Perempuan ini telah menikah. Awalnya semua baik- baik saja sampai pada suatu hari si isteri ketahuan oleh suaminya mengakses aplikasi Michat, aplikasi bertemu dengan orang baru di gawainya. Kejadian berikutnya, ternyata pasangan suami istri tersebut tertular IMS, yaitu sifilis. Suami menyalahkan istri karena telah membohongi dirinya dan menyebabkan dirinya terkena sifilis, namun sang istri juga menyalahkan suami karena suaminya sering pergi ke Sarkem, bertransaksi dengan PSP. Seketika sang suami murka dan melakukan kekerasan terhadap istrinya.
Sang istri dihajar dan ditusuk menggunakan gunting di bagian perut hingga pingsan. Sang istri kemudian dilarikan ke Puskesmas dan dapat diselamatkan. Sebenarnya kasus ini terjadi di Kelurahan Pringgokusuman karena pasangan suami-istri tersebut menyewa rumah di sana. Namun pasangan suami-istri ini adalah warga Kelurahan Sosromenduran secara resmi.
“Apapun masalahnya, yang namanya kekerasan dalam rumah tangga itu salah. Memang benar perempuan itu menjual diri, namun tidak harus diselesaikan dengan KDRT,” ucap Bu Ifa.
Bu Ifa dan Bu Tari juga anggota WPA Soliha lainnya turut mendampingi dari awal kasus ini sampai akhirnya sang suami mendekam di penjara. Diketahaui belakangan, ternyata sang suami tidak hanya satu kali ini melakukan KDRT. Sebelumnya sudah sering melakukan, namun yang disesali oleh warga adalah bahwa setiap kali setelah terjadi KDRT dan hubungan pasangan suami-istri tersebut membaik maka sang istri langsung hamil. Sampai saat ini anak yang bersangkutan sudah lima anak, namun kasus kekerasan dalam hubungan mereka masih belum selesai sampai sekarang.
Sang istri sedang dalam proses akan mengajukan cerai, sedangkan WPA Soliha juga tidak henti-hentinya menyarankan dan mengajak yang bersangkutan untuk tes HIV mengingat riwayat penyakit dan perilaku berisiko yang dilakukan baik suami maupun istri. WPA Soliha juga siap mendampingi, mengawal, dan menjaga privasi bagaimanapun hasilnya nanti.
Awal tahun 2025, ada kasus baru yang ditangani WPA Soliha. Ada seorang warga yang biasanya melakukan donor darah rutin namun tiba-tiba suatu kali selepas donor ia dihubungi oleh Palang Merah Indonesia (PMI) bahwa darahnya tidak bisa didonorkan. Ternyata yang bersangkutan terkena Hepatitis C. WPA Soliha menyarankan orang tersebut untuk melakukan tes HIV, mengingat Hepatitis C erat kaitannya dengan HIV. Saat datang ke layanan kesehatan, pihak Puskesmas Gedongtengen menyatakan tidak sanggup dan akhirnya pasien dirujuk ke RSUP dr. Sardjito untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan lebih lanjut.
Ada satu kasus lagi yaitu seorang perempuan pekerja salon yang diajak ke Sarkem oleh pacarnya. Saat orang tua dan keluarga perempuan tersebut mengetahui peristiwa tersebut, mereka tidak terima lalu menghajar laki- laki pacar pekerja salon tersebut. Terjadilah keributan sampai merobohkan pagar Taman Yuwono Sosromenduran. Pihak laki-laki pun tidak terima dan
meminta pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Setelah dirunut ceritanya sebelumnya, ternyata perempuan ini pernah membawa laki-laki lain ke rumahnya berkali-kali. Sudah diingatkan dan dilarang oleh RW setempat namun ternyata memilih pindah ke kos bebas di luar wilayah Kelurahan Sosromenduran. WPA Soliha sedang berusaha mengkomunikasikan agar pihak perempuan dan laki-laki bersedia untuk tes HIV dan menyelesaikan masalah yang sudah melibatkan anggota keluarga masing-masing tersebut.
Diantara sekian banyak kasus yang ditangani oleh Bu Ifa, Bu Tari dan anggota WPA Soliha, kasus yang paling membekas di hati khususnya bagi Bu Ifa adalah kasus pekerja seks yang dianiaya dan berakhir dengan mendapat ganti rugi hanya sebesar Rp250.000. Hal yang membuat Bu Ifa terus teringat dengan kasus ini karena sempat terjadi gejolak batin dalam dirinya ketika pertama kali berhadapan dengan perempuan yang secara terang-terangan menyebutkan bahwa dirinya adalah seorang pekerja seks.
Bu Ifa menyampaikan, “Jangan dilihat profesinya, tapi lihat kalau kita sesama perempuan karena yang kita bantu ini perempuan dan seorang anak karena usianya baru belasan tahun,” kata Bu Ifa.
Adapun bagi Bu Tari, kasus yang paling membekas di hatinya adalah kasus pasangan suami-istri terkena IMS. Kasus-kasus ini menjadi pengalaman berharga bagi WPA Soliha, khususnya bagi Bu Ifa dan Bu Tari selaku pendamping utama dan membuka banyak hal tentang bagaimana mereka memaknai hidup. Tidak dipungkiri menjadi pendamping berarti harus siap 24 jam. Sejauh ini tantangan yang dihadapi oleh WPA Soliha adalah sulitnya mengajak orang yang rentan untuk tes HIV. “Mereka seharusnya mau VCT tapi kita kadangkala kalau mau ngajak itu takutnya seakan nuduh terus nggak berkenan. Nggak mudah mengajak masyarakat untuk tes HIV walaupun sebenarnya sudah ada juga yang bersedia. Apalagi orang-orang yang berisiko itu kadang sensitif kalau mau mengajak untuk tes HIV,” ucap Bu Ifa.
Ada dua kemungkinan orang yang berisiko tidak mau tes HIV, pertama adalah bisa jadi mereka takut dan tidak siap dengan hasil tes atau kemungkinan kedua adalah mereka sakit hati karena merasa orang yang memberikan saran tersebut telah menstigma mereka dengan mengajak atau merekomendasikan untuk melakukan tes HIV.
Dulu sebelum bergabung sebagai WPA, Bu Ifa sama sekali tidak paham tentang HIV dan AIDS. Namun setelah mendapat pelatihan-pelatihan dan bertemu dengan ODHIV maupun kelompok rentan maka sekarang bisa mendapatkan banyak pemahaman dan sekaligus banyak teman. Bagi Bu Ifa, WPA ternyata membuka matanya bahwa ‘dunianya’ menjadi luas.
“Sebenarnya kita kemarin WPA didampingi CD Bethesda itu begitu kita selesai pelatihan pembekalan tentang HIV terus COVID-19 jadi kita terus jadi vakum. Baru mulai lagi setelah COVID-19 agak mereda dan itu pun dengan berbagai peraturan seperti harus jaga jarak dan lain sebagainya. Otomatis kita dengan CD Bethesda itu rasanya cuma setengahnya dari yang seharusnya enam tahun. Tapi memang pendampingan dari CD Bethesda ini sangat bermanfaat karena kita banyak mendapatkan ilmu. Jadi kedepannya kita bisa memberikan edukasi HIV tidak harus dengan cara kayak sekolah formal tapi bisa dengan senam atau pelatihan gitu terus disisipi edukasi. Harapannya lagi yang kita dampingi selama ini lebih mau mendengarkan kita juga terkait informasi HIV dan AIDS karena memang tidak semua orang itu tertarik dengan HIV dan AIDS,” ungkap Bu Ifa.
“Kadang pola pikir kebanyakan orang untuk menjauhi virusnya itu terlalu berlebihan sampai menjauhi informasinya juga. Padahal seharusnya jauhi virusnya, dekati informasinya,” lanjutnya.
Bu Tari juga menyampaikan keinginannya agar warga yang didampingi dan memiliki perilaku berisiko berkenan untuk menjalani tes HIV mengingat mereka berada di lingkungan berisiko terinfeksi HIV. Selain itu, Bu Tari berharap ke depan semua warga bisa menjadi ‘WPA’ bagi dirinya sendiri sehingga mereka paham HIV dan AIDS itu apa, cara penularannya bagaimana, dan mereka bisa mencegah untuk dirinya sendiri. “Jadi tidak perlu diberi informasi dan diuyak-uyak (dikejar-kejar) untuk tes HIV, ya, sudah sadar sendiri,” ucap Bu Tari.
Bu Tari dan Bu Ifa menyampaikan bahwa perlu kesadaran warga kalau memang pernah melakukan perilaku berisiko tinggi terinfeksi HIV sebaiknya melakukan tindakan sejak dini, misalnya mengikuti tes HIV. Pencegahan penularan HIV dan AIDS hanya bisa dicapai jika setiap sektor saling bekerja sama.
Sebagai pungkasan refleksi bersama, Bu Ifa dan Bu Tari menyadari bahwa PSP adalah kelompok berisiko tinggi terinfeksi HIV yang harus senantiasa dikawal kondisinya oleh WPA. Hubungan baik yang terjalin antara WPA dan PSP di Kelurahan Sosromenduran menunjukkan bahwa penyebaran HIV bisa dipantau dan ditindak lanjuti oleh WPA.



